BANGKALAN, - Sejumlah kiai dan ulama menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama pada Minggu, 18 Agustus 2024 di Bangkalan, Jawa Timur. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah kiai khos, antara lain KH. Marzuki Muktamar, KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, dan beberapa ulama lainnya.
Pertemuan para alim ulama ini bertujuan untuk menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam beberapa waktu terakhir. Mubes tersebut menghasilkan keputusan yang dikenal dengan sebutan "Amanah Bangkalan."
"Amanah Bangkalan" menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya :
1. PBNU hasil Muktamar Lampung dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), Peraturan Perkumpulan (Perkum), serta etika dan moral dalam berorganisasi.
2. PBNU hasil Muktamar Lampung terbukti secara sah dan meyakinkan telah mempolitisasi institusi NU serta menjadikan NU sebagai alat politik untuk merebut kekuasaan, yang bertentangan dengan aturan organisasi dan Khittah 1926.
Menyikapi situasi tersebut, pada poin ketiga dan keempat, para alim ulama sepakat untuk membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU yang juga akan mempersiapkan Muktamar Luar Biasa NU. Beberapa nama yang masuk dalam presidium ini antara lain: KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH. Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
Pada poin kelima, Presidium ditugaskan untuk melakukan koordinasi, konsolidasi, dan mensosialisasikan "Amanah Bangkalan" kepada para alim ulama pengasuh pesantren se-Indonesia, PWNU dan PCNU se-Indonesia, PCINU di seluruh dunia, serta Badan Otonom (Banom) dan Lembaga NU lainnya.
Lebih lanjut, pada poin keenam, Mubes sepakat untuk menyelenggarakan forum lanjutan yang melibatkan seluruh elemen Nahdlatul Ulama guna mencari solusi cepat dan tepat atas berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU. Forum ini juga bertujuan untuk mencari langkah antisipatif terhadap perkembangan masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama warga NU (ukhuwah nahdliyyah). Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif dalam mewujudkan forum tersebut.
Sebagai poin penutup, para kiai menegaskan bahwa Presidium berhak mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan NU. Sekretariat Presidium ditetapkan berada di ndalem Kasepuhan Pondok Pesantren (PP) Denanyar Jombang, Jawa Timur.
Menurut KH. Abdussalam Shohib, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang, “Ya, jadi kami berkumpul, melakukan Musyawarah Besar Alim Ulama ini berawal dari kegelisahan dan keresahan yang sudah kita rasakan bersama-sama, Tidak hanya hari ini sebenarnya, bahkan sejak selesai Muktamar Lampung. Jadi berapa ini, 2021, dua tahun setengah ya..” Tuturnya pada media yang hadir di Sky Resto and Cafe, Jalan HOS Cokroaminoto Bangkalan pada Minggu (18/08/2024) siang.
Lebih lanjut, Gus Salam, sapaan akrabnya menyampaikan, “Kami punya pemikiran yang sama, kalau hal ini di biarkan, tidak ada solusi, maka akan rusak keberadaan organisasi. Makanya kami mengadakan pertemuan dan kami namakan mubes alim ulama. Dan memang sengaja kita mengadakan pertemuan di Bangkalan, karena kita tahu bahwa Mbah Kholil adalah guru dari semua pendiri Nahdlatul Ulama. Bahkan rapat kita Laksanakan di ndalemnya Mbah Kholil, Tabarrukan sekaligus menjadi inspirasi, motivasi karena kita berangkat dari niat yang tulus untuk memperbaiki Nahdlatul Ulama.” Pungkasnya.