Bangkalan, - Dalam rangka mengawasi potensi pelanggaran atau kecurangan pada Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan melibatkan pemilih pemula dan pengurus OSIS SMA sederajat se-Bangkalan. Sosialisasi terkait pengawasan ini dilaksanakan di Gedung Rato Ebu, pada Selasa (24/09/2024).
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, menjelaskan bahwa pemilih pemula dan pengurus OSIS SMA sederajat memiliki potensi besar untuk membantu Bawaslu dalam pengawasan jalannya Pilkada. Menurutnya, idealisme para pemilih pemula masih tinggi dan bisa menjadi kekuatan penting dalam menjaga integritas pemilu.
“Kami meyakini bahwa pemilih pemula memiliki idealisme yang masih sangat kuat dan bersih. Kami berharap mereka tidak apatis terhadap Pilkada, datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih, serta turut menjadi 'corong' Bawaslu dalam mengawasi potensi kecurangan di TPS, ” ungkapnya.
Mustain menambahkan bahwa 56 persen dari total pemilih di Bangkalan masuk dalam kategori pemilih pemula, sehingga kelompok ini sangat potensial untuk diajak berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.
“Sebagian besar masyarakat Bangkalan, terutama mereka yang berusia di bawah 30 tahun, merupakan pemilih pertama dan kedua. Karena itu, mereka menjadi kelompok yang sangat potensial untuk dilibatkan dalam pelaksanaan Pilkada, ” jelasnya.
Selain itu, Mustain menyoroti kemampuan generasi muda dalam memanfaatkan teknologi. Ia menekankan bahwa generasi ini mampu menggunakan perangkat canggih seperti ponsel untuk mendokumentasikan indikasi pelanggaran pemilu.
“Generasi muda sekarang sudah sangat pintar menggunakan ponsel pintar. Jika mereka menemukan indikasi kecurangan, mereka bisa langsung mendokumentasikannya melalui foto atau video dan menyebarkannya di media sosial, atau melaporkannya kepada pengawas pemilu setempat. Ini akan menjadi bukti elektronik yang sangat berguna bagi Bawaslu, ” jelasnya.
Mustain berharap agar pemilih pemula aktif datang ke TPS, menggunakan hak pilihnya, dan ikut serta dalam pengawasan di TPS.
“Mengambil foto dan video di TPS untuk mendokumentasikan indikasi kecurangan diperbolehkan. Silakan ambil sebanyak mungkin demi terciptanya Pilkada yang bersih dan sukses di Bangkalan, ” pungkas Mustain.