BANGKALAN, - Dua personel dari Koramil 0829-03/Kamal turut serta dalam kegiatan Operasi Patuh Karantina Pertanian & Peternakan di Pelabuhan Penyeberangan Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan pada Sabtu (09/12/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol karantina yang berkaitan dengan sektor pertanian dan peternakan di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, kedua personel Koramil yang terlibat, aktif dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen karantina serta melakukan pemantauan terhadap barang-barang yang masuk dan keluar pelabuhan. Mereka menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, memastikan setiap aspek terkait karantina pertanian dan peternakan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan pangan, melindungi sektor pertanian dan peternakan dari penyakit hama, serta memastikan kesehatan masyarakat dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh barang-barang yang tidak memenuhi standar karantina.
Bati Tuud Koramil 0829-03/Kamal, Pelda Irfan Nurcahyo mengutarakan, "Pengawasan karantina pertanian dan peternakan adalah bagian yang sangat penting dalam menjaga kestabilan sektor pertanian dan peternakan di wilayah kita. Kehadiran serta dedikasi personel dalam kegiatan ini patut diapresiasi. Mereka telah menunjukkan keseriusan dan keuletan dalam menjalankan tugas untuk melindungi sektor pertanian serta peternakan dari ancaman penyakit yang dapat merugikan. Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung keamanan pangan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bangkalan. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dengan baik dan semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya karantina dalam sektor pertanian dan peternakan." Tuturnya.
Selain 5 orang Angota Pertanian & Peternakan yang hadir melaksanakan kegiatan tersebut, turut hadir pula, 2 personel Koramil 0829-03/Kamal, 3 orang anggota Satpolair Polres Bangkalan serta 3 orang anggota Polsek Kamal.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
(Pendim_0829)